Usaha Kelompok : Pengertian, 5 Jenis dan Ciri-Cirinya – Usaha kelompok adalah bagian dari segala hal yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi. Saat ini, bidang ekonomi merupakan salah satu bidang yang sering diperhatikan, karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat itu sendiri.
Dalam hal menjalankan kegiatan ekonomi, tentu saja banyak usaha yang dilakukan oleh orang-orang demi memenuhi kebutuhan mereka sendiri dan kebutuhan orang lain. Satu di antaranya adalah usaha kelompok, di mana jenisnya sendiri terbilang bermacam-macam. Seperti misalnya, Anda pasti mengenal salah satu jenis usaha kelompok yang sering terdengar di mana-mana, yaitu PT. Selain itu, koperasi juga bisa dijadikan salah satu bagian dari usaha kelompok.
Namun, sudahkah Anda memahami hakikat dari usaha kelompok itu sendiri? Jika belum, simaklah pembahasan di artikel berikut ini.
Table of Contents
Apa itu Usaha Kelompok?
Sebelum Anda mengetahui segala hal tentang usaha kelompok secara langsung, Anda perlu mengetahui pengertian dari usaha itu sendiri.
Secara umum, usaha adalah segala hal yang dilakukan oleh setiap orang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta mencapai tujuan tertentu, misalnya saja dari usaha yang dirintis, setiap pelakunya dapat memanfaatkan hasil usahanya untuk pergi umroh atau sebagainya.
Dalam hal usaha kelompok itu sendiri, tentu saja usaha itu tidak hanya dijalankan oleh satu orang saja, melainkan ada beberapa orang di dalamnya dengan peran dan fungsinya masing-masing, dan bentuknya pun bisa beraneka ragam tergantung kebutuhan pasar dan kebutuhan mereka sendiri.
Bahkan, Harmaizar Z berpendapat bahwa usaha adalah suatu perusahaan yang berbentuk bisnis dan secara terus-menerus melakukan segala kegiatan yang dapat menghasilkan keuntungan baik bagi individu masing-masing maupun badan hukum yang dipegang oleh sekelompok orang tersebut.
Ciri-Ciri Usaha Kelompok
Untuk membedakan jenis usaha kelompok dengan jenis usaha yang lainnya, dapat diketahui dari ciri-ciri yang dimiliki usaha tersebut, yaitu :
- Setiap anggota kelompok memiliki peran dalam menyukseskan usaha.
- Modal yang digunakan untuk pengembangan usaha juga harus modal bersama, yang dikumpulkan secara patungan.
- Jenis usaha ini memiliki anggota yang aktif dan pasif, sebagai struktur perusahaan yang diberikan tugas masing-masing di setiap strukturnya.
- Ketika mendapatkan keuntungan, maka harus dilakukan bagi hasil.
Jenis-Jenis Usaha Kelompok
Setelah mengetahui pengertian dan ciri-ciri jenis usaha kelompok, selanjutnya adalah mengetahui apa saja jenis usaha kelompok yang ada di Indonesia. Berikut ini ulasannya :
CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Terbatas
Pernah mendengar suatu usaha yang mengatasnamakan perusahaan dengan CV? Ini merupakan jenis usaha yang didirikan oleh satu atau lebih dari satu pengusaha.
Modal untuk mendirikan CV ini biasanya didapatkan dari pengusaha lain atau penanam modal yang berinvestasi pada CV tersebut. Pendiri CV tersebut harus mampu bertanggung jawab terhadap kelangsungan perusahaan, serta modal yang sudah diinvestasikan.
Beberapa ciri dari CV atau Commanditaire vennotschaap sebagai berikut :
- CV harus memiliki pihak sekutu aktif dan pasif dengan peranan masing-masing. Sekutu pasif bisa menjalankan usaha dan sekutu pasif sebagai pemberi modal.
- Jika CV ini didirikan di Indonesia, maka harus sesuai dengan aturan hukum di negara tersebut. CV tersebut harus didirikan oleh orang Indonesia asli.
- CV harus memiliki modal yang cukup besar, dengan aturan pemberi modalnya dari berbagai pihak.
Firma
Jenis usaha kelompok berikutnya adalah Firma. Badan usaha ini didirikan oleh beberapa orang dengan penggunaan nama yang sama. Perusahaan ini juga didirikan oleh lebih dari 2 orang dan memiliki hubungan kekerabatan yang baik.
Firma sendiri terbagi menjadi 4, yaitu :
- Firma Jasa, bergerak di bidang jasa untuk membantu usaha yang belum memiliki keahlian khusus untuk menyelesaikan masalah kliennya.
- Firma dagang, bergerak di Industri perdagangan dan menjual produk. Beberapa contohnya seperti perusahaan tas, perusahaan baju, perusahaan sepatu dengan merek tertentu yang dikenal masyarakat.
- Selanjutnya Firma Umum, perusahaan yang memiliki anggota di dalamnya, dengan kuasa yang tidak terbatas.
- Firma terbatas, kebalikan dari firma umum yaitu memiliki lingkup yang terbatas ketika menjalankan usaha terkait.
Adapun ciri-ciri Firma sebagai berikut :
- Pendiri perusahaan Firma ini mempunyai hak untuk memimpin perusahaan dan bertanggung jawab terhadap perusahaan firma tersebut.
- Firma tersebut bisa berjalan untuk menjadi bisnis skala besar (menjadi CV).
- Firma itu bersifat sementara waktu saja. Jika pendiri Firma tidak bekerja lagi secara maksimal, maka perusahaan tersebut akan bubar.
BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN ternyata termasuk kepada jenis usaha kelompok dengan keuntungan yang besar. Badan Usaha ini mendapatkan seluruh modalnya dari Negara. Pada umumnya, BUMN di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu :
- Perusahaan Umum (Perum)
- Perusahaan Jawatan (Perjan)
- Dan Perusahaan Perseroan (POS)
Adapun ciri-ciri BUMN yaitu :
- Perusahaan milik negara yang melayani kepentingan masyarakat umum dan publik.
- Saham di BUMN, semuanya dimiliki oleh masyarakat.
- Kekuasaan BUMN secara penuh ada di tangan pemerintah.
- Semua risiko yang dialami BUMN akan ditanggung oleh pendirinya sendiri.
Perseroan Terbatas (PT)
Jenis usaha kelompok berikutnya ada perseroan terbatas (PT). Sesuai dengan undang-undang Nomor 40 Tahun 2007, perseroan terbatas merupakan badan hukum yang mengeluarkan persekutuan modal, serta mendirikan atas suatu perjanjian.
Adapun ciri-ciri Perseroan Terbatas sebagai berikut :
- PT akan memiliki peran penting, khususnya bagi perekonomian dan secara komersial.
- Suatu PT akan bersifat independen yang tidak mendapatkan fasilitas negara.
- PT ini dipimpin oleh para dewan direksi perusahaan.
- Pengambilan keputusan di PT harus diambil berdasarkan RUPS (rapat pemegang saham).
Koperasi
Badan usaha koperasi yang sepertinya sudah tidak asing lagi ya untuk kita. Koperasi juga termasuk jenis usaha yang berdiri untuk memakmurkan dan membantu para anggota dari koperasi terkait. Koperasi didirikan atas asas kekeluargaan dengan tujuan agar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi para anggotanya.
Adapun ciri-ciri koperasi sebagai berikut :
- Kerugian yang terjadi di Koperasi wajib ditanggung pihak anggotanya.
- Koperasi bersifat sukarela.
- Modal dalam koperasi sangat tergantung simpanan para anggotanya.
- Keanggotaan dalam koperasi sifatnya permanen.
- Usaha dalam koperasi disebut swadaya.
Jenis usaha kelompok di Indonesia sering kita temui dan mungkin kita sendiri terlibat di dalamnya. Untuk mendirikan berbagai usaha kelompok tersebut akan membutuhkan modal yang besar dan orang-orang yang ahli dalam hal pengelolaan korporat.
Jika hendak mendirikan jenis usaha seperti itu, maka pastikan semua hal sudah disiapkan dengan baik, termasuk soal pengelolaan keuangan usaha. Sebuah usaha kelompok tentunya harus didukung teknologi untuk bisa bekerja dengan maksimal. Untuk masalah laporan keuangan, IPOS adalah solusi untuk jenis-jenis usaha tersebut.
IPOS merupakan software akuntansi dan bisnis yang dilengkapi dengan fitur keuangan untuk memudahkan dalam pembuatan laporan keuangan, pencatatan stok barang di gudang, dan masih banyak lagi.
Kata kunci : Aplikasi Toko Ritel dan Grosir, Software Toko dan Grosir, Software Toko Lengkap, Software Toko Murah, Software Kasir, Aplikasi Kasir, Software Toko IPOS, IPOS 5, IPOS 4






