Perbedaan Akuisisi dan Merger yang Perlu Diketahui Pebisnis

Perbedaan Akuisisi dan Merger yang Perlu Diketahui Pebisnis

Perbedaan Akuisisi dan Merger yang Perlu Diketahui Pebisnis – Di dalam dunia perindustrian dan bisnis, Anda pastinya sudah tidak asing lagi dengan istilah akuisisi dan merger. Baik Akuisisi dan merger adalah strategi yang digunakan perusahaan untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing perusahaan. Terkadang orang-orang masih keliru dalam mengartikan dan memahami perbedaan antara akuisisi dan merger.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai akuisisi dan merger, mulai dari pengertiannya serta perbedaan dari kedua istilah tersebut.

Definisi Akuisisi

Pembelian atau pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lain merupakan pengertian dari Akuisisi.

Akuisisi dapat dilakukan dengan membeli aset perusahaan atau dengan memperoleh kepemilikan saham suatu perusahaan lebih dari 51%. Contoh sederhananya, PT Angka membeli 52% saham PT Nominal. Ini artinya PT Angka memiliki kendali atas aktivitas bisnis PT Nominal. Namun, PT Nominal tetap memiliki eksistensinya dan tetap menjalankan aktivitas bisnisnya.

Dalam istilah Akuisisi, perusahaan yang mengakuisisi perusahaan lain dikenal sebagai perusahaan pengakuisisi atau Acquiring Company. Sedangkan perusahaan yang diakuisisi dikenal sebagai perusahaan yang diakuisisi dikenal sebagai perusahaan target atau Target Company.

Perusahaan pengakuisisi cenderung lebih memiliki kekuatan dalam hal ukuran, struktur, dan kegiatan operasional bisnis. Tujuan dari melakukan strategi akuisisi sebenarnya hampir sama dengan strategi merger. Sebagian besar perusahaan menggunakan strategi akuisisi untuk mendapatkan pertumbuhan secara instan, daya saing yang kuat, dan ekspansi bisnis. Sehingga diharapkan perusahaan pengakuisisi bisa mendapatkan pangsa pasar yang lebih luas, meningkatkan profitabilitas, dan lainnya.

Selanjutnya mari kita lihat pengertian merger dan apa yang membedakannya dengan akuisisi.

Definisi Merger

Merger mengacu pada konsolidasi mutualisme antara dua atau lebih entitas untuk membentuk suatu perusahaan baru dengan nama baru.

Dalam merger, beberapa perusahaan dengan ukuran yang sama setuju untuk mengintegrasikan dan menggabungkan aktivitas operasional mereka ke dalam satu entitas tunggal. Yang di mana di dalam entitas baru tersebut terdapat kepemilikan, kontrol, dan keuntungan bersama. Contoh sederhananya, PT Maju dan PT Jalan sepakat untuk melakukan Merger dan membentuk perusahaan baru dengan nama PT Visioner.

Alasan utama suatu entitas melakukan Merger adalah untuk menyatukan sumber daya, kekuatan, dan kelemahan perusahaan sehingga diharapkan perusahaan baru akan beroperasi lebih baik. Alasan lainnya juga untuk mengurangi persaingan dan mendapatkan kerja sama yang bisa menguntungkan kedua belah pihak yang melakukan Merger. Hal ini juga berdampak kepada para pemegang saham perusahaan-perusahaan yang melakukan Merger.

Para pemegang saham perusahaan lama di kedua belah pihak akan menjadi pemegang saham perusahaan baru.

Perbedaan Akuisisi dan Merger

Berikut ini adalah poin-poin yang akan menjelaskan perbedaan mendasar antara akuisisi dan merger.

Perbedaan 1 : Pengertian Akuisisi dan Merger

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, perbedaan akuisisi dan merger bisa dilihat dari pengertiannya. Secara singkat, akuisisi adalah ambil alih suatu perusahaan oleh perusahaan lain dengan cara membeli saham. Sementara merger terjadi saat kedua perusahaan yang berbeda bergabung untuk membentuk suatu bisnis baru dengan cara memertahankan salah satu perusahaan utama.

Perbedaan 2 : Eksistensi Perusahaan

Perbedaan selanjutnya antara akuisisi dan merger bisa dilihat dari eksistensi perusahaan. Perusahaan pengakuisisi dan diakuisisi tidak akan kehilangan eksistensinya. Perusahaan yang terakuisisi hanya menjadi milik pengakuisisi saja. Sementara pada merger, kedua perusahaan akan bersatu menjadi perusahaan baru.

Perbedaan 3 : Nama Perusahaan

Nama perusahaan yang baru akan terbentuk saat terjadi merger di dua atau lebih perusahaan yang menjadi satu. Sesuatu dengan penjelasan sebelumnya, hal tersebut tidak terjadi pada sistem akuisisi, karena kedua perusahaan akan tetap memertahankan bentuk bisnisnya. Perusahaan yang diakuisisi akan tetap memiliki nama yang sama, tapi bergerak di bawah perusahaan pengakuisisi.

Perbedaan 4 : Operasi Akuisisi dan Merger

Merger adalah penggabungan yang bisa terjadi di dua perusahaan dengan skala yang sama, beberapa di antaranya mungkin saja berbeda skala. Tapi, kemungkinan besar akuisisi terjadi pada perusahaan yang skalanya lebih besar membeli lebih dari setengah saham dari perusahaan lain yang lebih kecil. Menurut laman Hoeg Law, akuisisi bisa juga terjadi tanpa persetujuan bisnis yang diakuisisi.

Perbedaan 5 : Legalitas Pada Sistem Akuisisi dan Merger

Perbedaan akuisisi dan merger juga terdapat pada legalitasnya. Merger memiliki proses yang lebih kompleks dan sulit daripada akuisisi. Karena, di dalamnya melibatkan banyak sekali formalitas legal yang harus dipenuhi.

Sementara itu, proses akuisisi lebih cenderung terjadi secepat cepat, karena formalitas legalnya lebih sedikit daripada proses merger. Namun walaupun proses akuisisi bisa dilakukan secara lebih mudah, di dalamnya pihak pengakuisisi memerlukan lebih banyak uang dan aset agar bisa melakukannya dengan lancar.

Perbedaan 6 : Tujuan Akuisisi dan Merger

Perbedaan akuisisi dan merger selanjutnya bisa dilihat dalam tujuannya. Biasanya, proses akuisisi lebih sering dilakukan untuk membeli perusahaan pemasok atau supplier agar biaya produksi per unit bisa lebih diminimalisir dan juga meningkatkan kapasitas produksi.

Sementara merger dilakukan oleh suatu perusahaan agar bisa meminimalisir biaya operasional perusahaan dan memperluas cakupan di pasar serta meningkatkan omset perusahaan. Dengan melakukan merger, maka dua atau lebih perusahaan, baik itu perusahaan kecil, menengah atau perusahaan besar, bisa menjadi lebih kuat di pasar.

Perusahaan yang terakuisisi juga nantinya bisa menghasilkan lebih banyak variasi produk karena memperoleh teknologi dan juga keahlian pekerja yang lebih maju.

Perbedaan 7 : Wewenang

Dalam sistem merger, setiap perusahaan yang tergabung di dalamnya akan dianggap setara dan tidak ada perusahaan yang lebih tinggi atau lebih rendah kedudukannya. Tapi dalam sistem akuisisi, perusahaan yang melakukan akuisisi akan dianggap lebih kuat dan memiliki kuasa pada perusahaan yang terakuisisi. Perusahaan pengakuisisi memiliki wewenang yang lebih besar dalam menentukan keputusan karena memiliki sebagian besar saham perusahaan yang terakuisisi.

Perbedaan 8 : Manajemen

Perusahaan yang mengalami kondisi merger tidak akan mengalami banyak perubahan dalam hal struktur manajemen maupun kepemilikan perusahaan. Sedangkan dalam akuisisi, perusahaan yang terakuisisi harus siap mengalami banyak perubahan. Hal ini dikarenakan kepemilikan perusahaan diambil alih oleh pihak perusahaan yang melakukan akuisisi.

Akuisisi dan Merger, Mana yang Lebih Cocok dengan Bisnis Anda?

Kini sudah sedikit perusahaan yang mau menjalankan strategi merger. Namun hal ini berbanding terbalik dengan strategi akuisisi.

Strategi akuisisi semakin populer dilakukan karena persaingan bisnis yang terbilang ekstrem. Alasannya adalah akuisisi cenderung lebih mudah dilakukan karena tidak perlu melalui berbagai persyaratan dan formalias hukum seperti pada strategi merger.

Namun, kedua strategi tersebut memiliki tujuan yang hampir sama. Kedua strategi tersebut dilakukan untuk tujuan mendapatkan keuntungan dari hal-hal terkait perpajakan, sinergi, manfaat finansial, peningkatan daya saing dan masih banyak lagi.

Akan tetapi terdapat juga kelemahan dari kedua strategi tersebut.

Kelemahan tersebut seperti peningkatan pergantian karyawan, konflik dalam perbedaan budaya entitas, dan lainnya meski hal ini jarang terjadi.

Rata-rata perusahaan yang menjalankan strategi akuisisi dan merger adalah perusahaan-perusahaan yang Go-Public. Dan sudah pasti perusahaan Go-Public wajib memiliki laporan keuangan yang andal dan komprehensif. Hal ini diperlukan untuk tujuan mengkomunikasikan aktivitas operasional perusahaan kepada para pemegang saham.

Untuk itu Anda memerlukan IPOS yang bisa mencatat dan melaporkan segala transaksi bisnis secara cepat dan efektif. Selain itu IPOS juga memiliki fitur-fitur canggih yang bisa mempermudah segala kegiatan operasional sehari-hari.

Coba gratis IPOS di sini sekarang.

Kata kunci : Aplikasi Toko Ritel dan Grosir, Software Toko dan Grosir, Software Toko Lengkap, Software Toko Murah, Software Kasir, Aplikasi Kasir, Software Toko IPOS, IPOS 5, IPOS 4

 

Saya mau bertanya ke WhatsApp sales IPOS

atau

Saya mau coba gratis IPOS

 

Tentang Kami :

Trigonal Software adalah salah satu entitas usaha yang ikut mendukung dan menggalakkan penggunaan produk teknologi informasi ke kalangan pengusaha UKM di Indonesia, berdiri di akhir tahun 2007.

Office :

JL. Kemang Soka Raya, Blok A No. 20, Kemang Pratama 2, Kota Bekasi, Jawa Barat

Jam Operasional :

Senin – Jumat : 09.15 – 17.00 WIB
Sabtu : 09.00 – 12.00 WIB
Ahad/Libur Nasional : Off
Copyright © 2024 Trigonal Software