STATUS LUNAS BG/CEK
Status Lunas BG/Cek pada aplikasi kasir IPOS berfungsi untuk mengubah status pelunasan pembayaran menggunakan BG/Cek yang telah dicairkan. Dengan melakukan pencatatan pelunasan setelah proses pencairan berhasil dilakukan, pengguna dapat memastikan bahwa transaksi yang telah selesai tidak lagi tercatat sebagai piutang yang masih berjalan.
Fitur ini membantu perusahaan dalam melakukan monitoring pembayaran pelanggan secara lebih tertata. Selain itu, informasi yang tersimpan juga dapat digunakan sebagai referensi ketika melakukan pengecekan riwayat transaksi maupun saat menyusun laporan keuangan yang berkaitan dengan penerimaan pembayaran.
Berikut adalah cara untuk melihat data Status Lunas Bg/Cek :
1. Klik menu konsinyasi keluar
2. Klik status lunas bg/cek.
3. Pilih Pelanggan, pilih nomor cek/bg (optional),
4. Tekan tombol “cari” untuk menampilkan data,
5. Akan tampil status pembayaran bg / cek piutang. Data akan tampil apabila saat pembayaran piutang memilih cara bayar cek/bg, dan status lunas tidak diberi tanda centang.
6. Selanjutnya Beri tanda centang pada kolom “Status Lunas” pada no transaksi pembayaran yang telah lunas,
7. Isikan tanggal Pelunasan/Pencairan,
8. Kemudian klik tombol “Simpan”.
Pastikan nomor transaksi yang dipilih sudah sesuai dengan pembayaran yang telah dicairkan. Langkah ini penting untuk menghindari kesalahan pencatatan yang dapat memengaruhi laporan piutang dan data keuangan perusahaan.
Setelah proses penyimpanan berhasil dilakukan, sistem akan memperbarui informasi pembayaran sesuai data yang telah dimasukkan. Pastikan tanggal pencairan yang diinput telah sesuai dengan tanggal aktual agar laporan yang dihasilakn tetap konsisten dan mudah ditelusuri di kemudian hari.
Mencetak bukti status pembayaran :
1. Setelah menyimpan data, klik tombol cetak
Dokumen bukti pembayaran dapat digunakan sebagai arsip administrasi maupun sebagai bahan verifikasi apabila diperlukan oleh bagian keuangan atau pihak terkait lainnya. Oleh karena itu, disarankan untuk menyimpan hasil cetakan tersebut sebagai dokumentasi transaksi yang telah selesai diproses.
Bukti pembayaran yang telah dicetak dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam proses audit maupun kebutuhan administrasi lainnya. Oleh karena itu, pastikan data yang tersimpan telah benar sebelum melakukan pencetakan laporan.
Berikut adalah contoh laporan bukti status pembayaran :






